Gatot Bradjamusti Tutup Usia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

JAKARTA, Gempita.co-Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) yang merupakan terpidana kasus narkotika, Gatot Bradjamusti meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020). Gatot meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut keterangan yang diterima, Pria berusia 58 tahun itu meninggal dunia sekira pukul 16.11 WIB di rumah sakit.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini (8/11/2020) dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi,” demikian keterangan dari Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.

Gatot diketahui juga memiliki riwayat penyakit stroke.

Pria yang dikenal pernah dekat dengan beberapa artis kenamaan itu mendekam di bui karena setidaknya tiga kasus, termasuk kepemilikan senjata api dan narkotika.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali