Gatot Nurmantyo Akui UU Cipta Kerja Tujuannya Mulia

Gatot Nurmantyo

Jakarta, Gempita.co – Deklarator Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo mengemukakan pandangan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mantan Panglima TNI ini mengakui tujuan mulia Presiden Joko Widodo Jokowi (Jokowi) membuat UU Cipta Kerja. Namun, menurutnya pembahasan UU ini berdasarkan ‘bukan fakta’ yang ada.

Bacaan Lainnya

“Tetapi berdasarkan ‘bukan fakta’ karena sampai sekarang draf finalnya kita belum tahu,” kata Gatot dilansir dari channel YouTube Refly Harun, Kamis, 15 Oktober 2020.

Saat menjadi Panglima TNI, dirinya melihat Jokowi bersusah payah mencari jalan untuk memasukkan investasi ke Indonesia.

“Sejak saya dulu Panglima TNI, kurang lebih pada pertengahan perjalanan periode pertama, presiden itu pusing. Pusing untuk meningkatkan investasi, karena di negara kita ini istilahnya kayak hutan belantara UU, dimana UU ini sudah banyak tumpang tindih. Dari UU ke peraturan pemerintah, peraturan presiden, sampai ke peraturan daerah,” ungkapnya.

Gatot menilai, tumpang tindih peraturan ini membuat para investor dari berbagai negara ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Maka dari itu dibutuhkan adanya UU yang dapat mencakup semuanya, seperti UU Cipta Kerja.

“Maka diperlukan suatu UU yang merangkum semuanya, menjadi UU yang birokrasinya lebih simpel, efisien, ada jaminan investasi disini, aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya tinggi, keterbukaan,” katanya.

Lapangan Pekerjaan

“Nah, UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena dengan demikian investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (berkembang),” sambung Gatot.

Selain mengupayakan masuknya investor ke Tanah Air, Gatot menyebut masih banyak tekanan yang dimiliki pemerintah, yakni menyediakan lapangan pekerjaan.

“Di samping itu, tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi. Mengapa tinggi? Karena setiap tahun itu di Indonesia bertambah kurang lebih 3 juta tenaga kerja baru. Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja. Menyiapkan lapangan kerja berarti harus ada investasi-investasi baru untuk tempat lapangan kerja baru ini,” paparnya.

Pos terkait