Gaung Reformasi Monarki Massa Pro Demokrasi Ditolak Parlemen Thailand

Gelombang protes anti pemerintah di Thailand - Foto: Istimewa

Bangkok, Gempita.co – Reformasi Monarki yang digaungkan massa pro demokrasi generasi muda Thailad, ditolak parlemen.

Para anggota parlemen Thailand justru memilih membentuk komite penulisan ulang piagam yang akan melewatkan peninjauan dari bab yang mengatur tentang monarki sebagai lembaga terkuat Thailand.

Penolakan tersebut menunjukkan bahwa amandemen yang diusulkan oleh kelompok hak asasi manusia dan didukung oleh para demonstran gagal mendapatkan dukungan dari para anggota parlemen negara Asia tenggara ini.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa pro-demokrasi yang berjumlah sekitar seribu orang mengepung gedung parlemen Thailand di Ibu kota Bangkok pada Selasa (17/11).

Mereka menuntut supaya parlemen segera menyetujui penyusunan undang-undang dasar baru mengenai proses politik yang demokratis dan membatasi kekuasaan kerajaan.

Petugas Keamanan Thailand menghalau para pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan meriam air. Tapi para pedemo tetap maju dan membuka kawat berduri yang dipasang di jalan.

Para aktivis pro-demokrasi mengusulkan rancangan konstitusi yang merombak total UUD 2017, yang dibuat saat masa junta militer, yang menghapus wewenang luar biasa kepada Senat.

Para demonstran mendesak Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha mengundurkan diri dan mereformasi monarki.

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali