Gempita.co – Januari hingga Maret 2023 ini, terungkap total ada 43.622 WN Rusia yang masuk ke Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Teddy Riyandi mengungkapkan ada 14.328 warga negara asing (WNA) Rusia yang mengajukan izin tinggal kunjungan di Bali tahun ini. Jumlah tersebut tercatat sejak tanggal 1 Januari hingga 22 Februari 2023.
“Izin tinggal kunjungan itu sebanyak 14.328 orang,” ungkap Teddy, Sabtu (11/3/2023) lalu.
Belakangan diberitakan, turis asing khususnya dari Rusia viral lantaran bekerja di Bali secara ilegal. Mereka bekerja di sektor UMKM seperti usaha penyewaan sepeda motor, jasa guru selancar, dan fotografer.
Turis dari negara Beruang Merah ini juga dilaporkan sering berbuat rusuh dan tidak menaati peraturan saat berkendara. Mulai dari tidak memakai helm hingga menggunakan pelat palsu.
Sementara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai merinci sejumlah WNA yang melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK).
“Tahun 2022 sebanyak 90 orang, 2023 sebanyak 18 orang,” kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, Sabtu (11/3/2023).
Suhendra menjelaskan, ada 59.854 WNA Rusia yang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di sepanjang 2022. Sedangkan pada periode Januari-Maret ini, jumlahnya sudah mencapai 43.622 orang.
*Berbagai Sumber