Gawat…Depok Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Walikota Depok

DEPOK, Gempita.co– Kasus Corona di Kota Depok, Jawa Barat, kembali melonjak sehingga wilayah ini menjadi zona merah. Lonjakan ditandai oleh pertambahan warga yang positif Corona, di dalamnya termasuk pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok.
Bahkan, salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Margonda memutuskan untuk tutup selama satu minggu, dimulai dari Rabu (19/8/2020), setelah terungkap beberapa karyawan di salah satu gerai di sini positif Corona.

Siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Depok, Selasa (18/8/2020), merilis bahwa dalam tiga hari terakhir ini warga yang positif Corona bertambah 142 orang. Dengan demikian jumlah kasusnya bertambah yakni sebanyak 1.670 orang terkonfirmasi positif.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari total 1.670 kasus positif itu tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok dan dinyatakan masuk zona merah.

Di antara 11 kecamatan tersebut, Kecamatan Cimanggis terbanyak terdapat kasus positif, yakni 71 orang. Kecamatan Pancoran Mas terbanyak kedua kasus positif, yakni 57 kasus.

Kemudian Kecamatan Beji dengan 54 kasus positif, Kecamatan Sukmajaya dengan 48 kasus positif, dan Kecamatan Cilodong dengan 46 kasus positif.

“Penyebaran virus corona (Covid-19) masih berlangsung masif. Untuk itu saya meminta kepada warga Depok untuk menerapkan personal lockdown,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Penerapan personal lockdown, tuturnya, warga agar memproteksi diri sendiri dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, dan menghindari keramaian.

“Jadikan hal tersebut menjadi kebutuhan dan kebiasaan baru bagi setiap personal di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.

Lonjakan kasus Corona hingga 60 persen, ujar Wali Kota, karena pergerakan orang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Untuk itu, tuturnya, diharapkan warga mengindahkan protokol kesehatan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Depok Luli Barlini mengatakan bahwa benar ada dua pegawai terinfeksi Covid-19. Mereka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok yang bekerja di Kantor Sekretariat Bawaslu.

Kasus pertama, tuturnya, ditemukan pada Juli lalu, sedangkan kasus kedua awal Agustus ini. Keduanya sudah tidak masuk kantor sejak tes Swab PCR.

Atas laporan tersebut, ucapnya, dia langsung berkoordinasi degan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok untuk melakukan pelacakan (tracing) lebih jauh kepada pegawai Bawaslu lainnya.

Telah diagendakan pada Rabu pagi ini, tiga pegawai kantor sekretariat yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien mengikuti tes Swab PCR.***

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali