Jakarta, Gempita.co – Dalam rangka melakukan imbauan tentang protokol kesehatan Covid-19 adaptasi kebiasaan baru dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Pademangan menggelar Apel Gabungan 3 Pilar.
Apel Gabungan 3 Pilar yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Pademangan, Sabtu (5/9/2020) pukul 21.30 Wib ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pademangan Argadija Putra.
Apel tersebut dihadiri 29 personel dari Polsek Pademangan, 3 personel TNI, Satpol PP 10 personel, Dishub 2 personel dan Pokdar Kamtibmas sebanyak 10 personel.
Hadir dalam apel tersebut Danramil 02/Penjaringan Mayor Inf Danny Steven Surbakti, Wakapolsek Pademngan AKP Suyanto, Kanit Intelkam Ipda Beni J Simbolon, Kanit Reskrim AKP Sinaga, Kanit Patroli Iptu Siallagan, Kanit Provost Ipda Fajar, para Kapolsubsektor, dan para Panit Polsek Pademangan.
“Sampai saat ini Covid 19 masih ada dan kita akan melaksanakan patroli mobil di tempat keramaian seperti pasar dan dilaksanakan dengan persuasif. Berikan Masker kepada warga yang tidak memakai masker,” kata Argadija Putra dalam arahannya.
Ia juga menyampaikan kepada semua personel agar tetap menjaga kesehatan, keselamatan diri dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan pancegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, dan cuci tangan.
Setelah apel gabungan, Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra didampingi Danramil 02/Penjaringan Mayor Inf Danny Steven Surbakti melakukan pengecekan tahanan.
Berdasarkan pengecekan, Blok A terdapat 17 orang, Blok B 17 orang, Blok C 22 orang dan tahanan titipan Jaksa di Rutan sebanyak 2 orang. Jumlah total tahanan sebanyak 58 orang.
Setelah pengecekan tahanan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli yang terbagi 3 titik lokasi yakni Jl. Tongkol, Jembatan Goyang dan Mushola Babah Alun.
Kemudian, para personel ditempatkan di Jalan Tongkol dipimpin Kanit Patroli Iptu Siallagan, dan Ipda Gusti. Sementara di Mushola Babah Alun dipimpin Iptu Sukiyanto dan Ipda Sukardi. Selanjutnya di Plaza Maspion dipimpin Ipda Yuli Prayitno dan Aiptu Kusno.