Geledah Apartemen Jimmy Sutopo, Kejagung Temukan 36 Lukisan Berlapis Emas

 

GEMPITA.CO- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Apartement Raffles Residences Lt 36 D, d/a yang berlokasi Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penggeledahan itu untuk menemukan bukti baru dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Dalam penggeledahan itu, korps adhyaksa rupanya menemukan 36 lukisan yang diduga berlapis emas.

“Diduga lukisan berlapis emas itu merupakan hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan predicate crime tindak pidana korupsi oleh tersangka JS (Jimmy Sutopo),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

“Selanjutnya terhadap apartemen dan barang berharga didalamnya dilakukan penyegelan dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut,” tambah Leonard.

Sebelumnya, Kejagung juga menyita sejumlah mobil mewah dari berbagai merk terkenal milik Jimmy Sutopo yang juga pendiri PT Jakarta Emiten Investor Relation.

Di antaranya, 1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR, 1 unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan 1 unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ.

Selain itu, turut disita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp.73.336.830, beserta 1 lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp.2.000.000.000,-. Ditambah pula 13 jam tangan mewah, 1 buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan dan 1 buah cincin warna silver.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali