Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan bersama instansi terkait lainnya terus gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seperti yang dilakukan Aiptu Sugi Iriyanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Kamis (15/7/2021), dengan berkeliling Pasar Rajawali untuk mengimbau pedagang pentingnya protokol kesehatan (prokes).
Bersama anggota TNI dan Ketua RT 010 RW 02, Bhabinkamtibmas dengan penuh semagat mengimbau pengunjung dan pedagang di Pasar Rajawali, Jl Hidup Baru, Kel Pademangan Barat, Kec Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami harap mematuhi protokol kesehatan, 5M memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak fisik dalam komunikasi, menghindari dari kerumunan massa dan mengurangi mobilitas kegiatan warga, agar terhindar untuk memutus mata rantai Covid-19,” jelas Aiptu Sugi Iriyanto.