Gubernur Anies ‘Dikejar’ Hak Interpelasi, PSI : Bukan Terkait Politik !

Jakarta, Gempita.co – Harusnya fraksi-fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta mengikuti Partai Solidaritas Indonesia (PSI ) menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan soal kerumunan massa FPI terkait kegiatan Rizieq Shihab.

Aktivis Gerakan Alumni, Bobby Indroharto, menyampaikan hal itu perihal kerumunan massa di saat pandemi Covid-19 demi keselamatan warga Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Harusnya mereka [DPRD DKI] menggunakan hak mereka, ini bisa menjadi bukti DPRD yang jelas dekat dengan rakyat,” ujarnya.

Bobby ajakan masyarakat untuk melakukan gerakan agar fraksi-fraksi partai di DPRD DKI tergerak dengan termotivasi dari PSI tersebut. Jangan sampai akhirnya masyarakat tidak mendapatkan penjelasan atas keputusan Anies Baswedan membiarkan kerumunan di Petamburan dan Tebet.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, sebelumnya kepada wartawan menyampaikan, ada untuk menggunakan hak interpelasi, di antaranya harus mendapat dukungan dari fraksi lain dan pengajunya minimal 15 anggota dewan.

Menurut Prasetio, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Hingga Jumat kemarin, ia belum mendadapat informasi soal fraksi yang akan menggunakan hak tersebut.

“Karena interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu masalah,” ujar politikus PDIP ini.

Sebelumnya, F-PSI DKI Jakarta berencana menggulirkan hak interpelasi guna meminta keterangan dari Anies atas dugaan membiarkan acara keramaian dan kerumunan massa dalam jumlah besar yang terkait dengan acara HRS di saat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, kepada wartawan menyampaikan, pemanggilan Anies bukan terkait politik, namun soal penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang keselamatan warga Jakarta.

Sumber: gatra.com

Pos terkait