Gempita.co – Polda Papua, Selasa (10/1/2023) menyatakan KPK telah menahan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura,
“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dikutip Antaranews.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023.
“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ujar Irjen Pol. Mathius Fakhiri.