Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan KPK di Jayapura

Lukas Enembe meninggal dunia
Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (Net)

Gempita.co – Polda Papua, Selasa (10/1/2023) menyatakan KPK telah menahan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura,

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023.

“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ujar Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali