Gunakan Cara Unik, KKP Tanam Mangrove 30 Hektar di Karawang

Jakarta, Gempita.co – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penanaman bibit mangrove. Kali ini bibit mangrove ditanam di area seluas 30 hektar di pesisir Kabupaten Karawang.

Secara simbolis, penanaman dilakukan oleh Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Syarif Iwan Taruna Alkadrie dan Kepala Dinas Perikanan Karawang Hendro Subroto, pada Rabu (23/12) lalu di Desa Sukakerta. Dusun Tangkolak, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe menjelaskan penanaman mangrove merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Rehabilitasi Kawasan Mangrove yang dimaksudkan sebagai stimulus perekonomian masyarakat di sekitar ekosistem mangrove.

“Dampak program ini sangat diperlukan untuk memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat dan mengembalikan kelestarian ekosistem mangrove di pesisir,” ujar Tebe di Jakarta.

Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengungkapkan penanaman mangrove di Kabupaten Karawang dilakukan secara padat karya di tiga lokasi yaitu kecamatan Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan luas tanam 5 Ha, Desa Muara dengan luas tanam 10 Ha, dan Desa Muara Baru dengan luas tanam 15 Ha.

“Untuk menyerap tenaga lokal, penanaman melibatkan 3 kelompok masyarakat penggiat konservasi kabupaten Karawang, yaitu Pokmasi Kreasi Alam Bahari, Pokmasi Fajar Alam Bahari, dan Pokmasi Lestari Alam Bahari,” jelas Iwan disela-sela kegiatan penanaman mangrove di Karawang (23/12).

Uniknya, penanaman mangrove di Desa Sukakerta menggunakan metode rumpun berjarak yaitu metode penanaman dengan jarak tanam rapat dalam rumpun. Fungsi rumpun untuk mengokohkan dan menjerat hara (lumpur). Selain itu juga berfungsi sebagai tanda lokasi penanaman mangrove agar nelayan tidak menebar jaring di sana.

“Penanaman mangrove di Desa Sukakerta menggunakan pola rumpun berjarak. Kurang lebih ada 600 rumpun  dengan jumlah masing-masing 125 batang mangrove jenis _Rhizopora_ spp. dan _Avicennia spp_. Sedangkan penanaman di dua desa lainnya menggunakan pola jarak tanam 1×1 meter,” terang Iwan.

Tidak hanya penanaman, Iwan mengungkapkan KKP juga melakukan pembangunan tempat pembibitan (_nursery_) mangrove di dekat lokasi penanaman mangrove, dengan total propagul sebanyak 150 ribu batang mangrove untuk memenuhi kebutuhan bibit kegiatan rehabilitasi ekosistem mangrove di Kabupaten Karawang di masa mendatang.

Mewakili Bupati Karawang, Kepala Dinas Perikanan Karawang Hendro Subroto berharap dengan penanaman mangrove kali ini akan memperluas kawasan mangrove di Kabupaten Karawang sehingga manfaatnya akan semakin dirasakan dan menyebar ke wilayah lainnya.

“Karena manfaat mangrove ini sudah terbukti selain memberi keuntungan dari sisi ekologi, mangrove juga bisa memberikan manfaat secara ekonomis bagi kesejahteraan masyarakat pesisir,” ucap Hendro.

Selain itu, menurut Hendro penanaman mangrove ini bermanfaat sebagai stimulan dalam memperbaiki lingkungan dan ekonomi wilayah pesisir di Kabupaten Karawang.

Sumber: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali