Hari Margasatwa Dunia: Satu Juta Spesies Flora dan Fauna Dunia Terancam Punah

Gempita.co – Sekitar satu juta dari delapan juta spesies hewan dan tumbuhan di dunia terancam punah, sebagian besar karena aktivitas manusia.

Pada 20 Desember 2013, dalam Sidang Umum ke-68 PBB, menetapkan 3 Maret sebagai Hari Margasatwa Sedunia, untuk meningkatkan kesadaran tentang flora dan fauna liar di dunia.

Pada hari ini ditandatangani Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna yang Terancam Punah pada 1973.

Tahun ini, Hari Margasatwa Dunia diperingati dengan tema Hutan dan Mata Pencaharian: Mempertahankan Manusia dan Bumi, untuk menyoroti peran sentral hutan, spesies hutan, dan ekosistem dalam menopang mata pencaharian ratusan juta orang secara global dan khususnya masyarakat adat dan lokal yang berdekatan dengan hutan.

Menurut laporan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem, hampir satu juta spesies hewan dan tumbuhan terancam punah, sebagian besar dalam waktu sepuluh tahun.

Kesejahteraan ekosistem, tempat bergantung pada manusia dan semua spesies lainnya, memburuk lebih cepat dari sebelumnya. Hal ini diperkirakan akan berdampak serius pada orang-orang di seluruh dunia.

Sejak 1990, kelimpahan rata-rata spesies asli telah turun setidaknya 20 persen.

Selain itu, lebih dari 40 persen spesies amfibi, sekitar 33 persen karang pembentuk terumbu, dan lebih dari sepertiga mamalia laut terancam punah saat ini.

Data juga menunjukkan bahwa sekitar 10 persen spesies serangga terancam punah. Bahkan, setidaknya 680 spesies vertebrata telah punah sejak abad ke-16.

Meskipun ada hampir delapan juta spesies hewan dan tumbuhan secara global, faktor-faktor seperti perubahan iklim, preferensi konsumen, urbanisasi, perubahan demografi, perubahan penggunaan lahan, polusi, dan pemanenan berlebih, berdampak negatif pada keanekaragaman hayati.

Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa aktivitas manusia telah mengubah secara signifikan tiga perempat atau sekitar 66 persen penghuni laut.

Di sisi lain, keutuhan habitat darat global, yang disebabkan oleh hilangnya dan terganggunya habitat, juga menurun hingga 30 persen.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali