Jakarta, Gempita.co – Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Mei.
Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO, terkait World Press Freedom Day (WPFD) 2021 menyampaikan bahwa tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini adalah “Information as a Public Good” yang artinya “Informasi sebagai Barang Publik”.
“Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini,”Informasi sebagai Barang Publik”, menggarisbawahi pentingnya informasi yang terverifikasi dan andal yang tak terbantahkan. Hal ini menekankan pada peran penting jurnalis yang bebas dan profesional dalam memproduksi dan menyebarkan informasi ini, dengan menangani misinformasi dan konten berbahaya lainnya,” tulis Azoulay demikian sebagaimana dikutip dari laman UNESCO.
UNESCO menjabarkan, tema “Information as a Public Good” berfungsi sebagai seruan untuk menegaskan pentingnya menghargai informasi sebagai barang publik, dan mengeksplorasi apa yang dapat dilakukan dalam produksi, distribusi dan penerimaan konten untuk memperkuat jurnalisme, dan untuk memajukan transparansi dan pemberdayaan tanpa meninggalkan siapa pun.
Temanya sangat relevan untuk semua negara di seluruh dunia. Ini mengakui sistem komunikasi yang berubah yang berdampak pada kesehatan kita, hak asasi manusia kita, demokrasi dan pembangunan berkelanjutan,” tulisnya.
Untuk menggarisbawahi pentingnya informasi dalam lingkungan media online, World Press Freedom Day 2021 akan menyoroti tiga topik utama:
1. Langkah-langkah untuk memastikan kelangsungan ekonomi media berita;
2. Mekanisme untuk memastikan transparansi perusahaan Internet;
3. Peningkatan kapasitas Literasi Media dan Informasi (MIL) yang memungkinkan orang untuk mengenali dan menghargai, serta mempertahankan dan menuntut, jurnalisme sebagai bagian penting dari informasi sebagai barang publik.