JAKARTA, Gempita.co- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 539 kasus positif baru Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (9/11/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus aktif di Jakarta turun 348, menjadi 7.522 kasus.
Sedangkan kumulatif kasus terkonfirmasi secara keseluruhan tercatat 112.743 kasus.
Dwi menambahkan, dari jumlah tersebut, 102.844 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 91,2 persen.
Sementara 2.377 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 2,1 persen.
Dwi mengatakan, persentase ini lebih kecil dibanding dengan tingkat kematian nasional yang mencapai 3,4 persen.
“Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 127.600. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.195,” kata Dwi melalui keterangan tertulis.
Adapun persentase kasus positif di DKI Jakarta saat ini sebesar 9,3 persen.
Dwi menyebutkan, pada penerapan PSBB transisi kali ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota agar melakukan pemeriksanaan Covid-19 secara mandiri.
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Menurut Dwi, melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pelanggaran lainnya. Satpol PP juga akan melakukan pendataan buku tamu.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.