Harun Masiku Masih Diburu KPK, Teken Surat Perintah Pencarian dan Penangkapa

ilustrasi OTT KPK

Gempita.co-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan pihaknya terus memburu keberadaan Harun Masiku (HM).

“Terkait dengan HM (Harun Masiku), HM kita masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” ucap Firli di kantornya, Selasa (14/11).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Firli pun mengaku dirinya baru saja meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

“Terakhir tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu,” kata Firli.

Harun Masiku merupakan mantan politisi PDI-Perjuangan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias menjadi buronan di KPK.

Namun semenjak ditetapkan tersangka penerimaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR, Harun tak kunjung ditemukan dan ditangkap oleh KPK.

Info terakhir, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku masih di dalam perbatasan Indonesia. Itu setelah Harun Masiku diisukan diisukan berada di Kamboja. Meski begitu, Divisi Hubinter juga tidak akan menghentikan pencarian Harun Masiku di luar negeri.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali