Gempita.co – Fakta baru berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM, selain Bharada E, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Total ada lima tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir J. Keterangan itu sendiri berdasarkan pengakuan dari Bharada E.
“Dia [Ferdy Sambo] bilang, ‘Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya’. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Sabtu (20/8/2022), dikutip Times Indonesia.
Ferdy Sambo juga mengakui kalau dirinya yang sengaja membunuh Brigadir J serta melakukan rekayasa laporan kematian. Dia memohon agar kasusnya tidak ditarik kemana-mana sehingga merugikan banyak pihak yang tidak terlalu terlibat.
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo merupakan bagian dari pengumpulan fakta yang sebelumnya sudah dikantongi penyidik. Sementara saat bertemu Ferdy Sambo hanya tinggal mengkonfirmasi kebenarannya.