Hasil Studi: Obat Anti Parasit ‘Ivermectin’ Bisa Digunakan untuk Menyembuhkan Sakit Corona

Penelitian menyimpulkan obat anti parasit Ivermectin mampu membunuh Covid-19 dalam waktu 48 jam. (Ilustrasi: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Virus Corona terus menggerogoti kesehatan penduduk di banyak negara. Berbagai institusi dan perusahaan di  dunia pun berlomba-lomba mematenkan vaksin dan obat virus corona baru (Covid-19).

Dikutip dari keterangan pers di Eurek Alert, salah satunya studi kolaboratif antara Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Peter Doherty Institute of Infection and Immunity (Doherty Institute).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penelitian bersama itu menyimpulkan obat Ivermectin mampu membunuh Covid-19 dalam waktu 48 jam. Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang tersedia di seluruh dunia.

“Kami menemukan bahwa dosis tunggal Ivermectin pada dasarnya dapat membunuh virus jenis RNA dalam jangka waktu 48 jam,”  tulis pemimpin penelitian Dr Kylie Wagstaff.

“Kemudian dalam 24 jam pertama kami menemukan dampak pelemahan yang sangat signifikan,” katanya.

Ivermectin telah disetujui FDA dan terbukti efektif secara in vitro untuk mengobati berbagai virus termasuk HIV, Dengue, Influenza, dan Zika.

Meski demikian, Wagstaff mengingatkan perlu adanya pengujian lebih lanjut untuk penggunaan dosis terhadap manusia.

Sejauh ini, Ivermectin sudah banyak digunakan dan merupakan obat yang aman diminum.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali