Hasil Survei SMRC, 29 Persen Warga Menolak Divaksin

Djong Siaw Khiang, pemilik usaha Domino Tanah Abang saat divaksin/Foto:istimewa

Jakarta, Gempita.co – Hasil survei SMRC menunjukkan jumlah warga yang menyatakan akan melakukan vaksinasi COVID-19 masih 29 persen. Sementara 29 persen warga menyatakan tidak mau divaksinasi dan 23 persen lainnya masih ragu.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan butuh 70 persen warga yang memiliki kekebalan tubuh terhadap virus corona untuk mencegah secara efektif penyebaran COVID-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Survei tersebut dilakukan pada 28 Februari hingga 8 Maret 2021 dengan melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kesalahan kurang lebih 3,07 persen.

“Saya kira ini jadi perhatian kita bersama kalau kita kaitkan target 70 persen penduduk. Proporsi ini tentu masih kurang dari target yang dicanangkan pemerintah,” jelas Deni Irvani dalam konferensi pers daring, Selasa (23/3/2021).

Deni menambahkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi sikap seseorang terhadap vaksinasi COVID-19. Antara lain keyakinan tentang keamanan vaksin, adanya kampanye menolak vaksin, dan ketakutan penularan COVID-19.

Dari sisi wilayah, persentase warga yang menolak vaksin terbanyak berasal dari DKI Jakarta (33 persen), disusul Jawa Timur (32 persen), dan Banten (31 persen).

Menurutnya, persentase tersebut sejalan dengan persepsi warga tentang keamanan vaksin. Di DKI Jakarta, contohnya, persentase warga yang tidak percaya bahwa vaksin dari pemerintah aman mencapai 31 persen.

“Ini temuan yang mengkhawatirkan, mengingat DKI adalah daerah yang yang memiliki tingkat penyebaran COVID-19 tertinggi di Indonesia,” tambah Deni Irwan.

Di sisi lain, survei ini juga menemukan sebagian besar warga tidak taat menjalankan protokol kesehatan meskipun pandemi telah berlangsung dalam satu tahun terakhir.

Itu tercermin dari 32 persen warga yang masih berkerumun setiap hari, 20 persen warga jarang menggunakan masker, dan 13 persen warga tidak pernah mencuci tangan dengan sabun. Perilaku warga dalam menjalankan protokol kesehatan ini tidak banyak berubah dalam lima bulan terakhir.

Pakar Kesehatan Masyarakat dan Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengkhawatirkan jumlah warga yang tidak mau atau ragu divaksin.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan persuasi terhadap warga yang menolak vaksin agar mencapai target 70 persen penduduk untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).

“Peranan dari tokoh agama, patron-patron ini sangat penting di dalam mengubah tujuan tadi dari yang tidak mau dan ragu-ragu,” jelas Windhu.

Windu juga mengkhawatirkan pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi ini. Kondisi ini berpotensi membuat warga tertular varian baru virus corona yang telah menyebar di sejumlah negara. Ditambah lagi target 70 persen penduduk yang divaksinasi masih belum terpenuhi.

Windu juga menyoroti kecepatan penyuntikan vaksin COVID-19 secara nasional yang masih lambat, yakni sekitar 135 ribu per hari dari target 1 juta penyuntikan per hari.

Menurutnya, lambatnya penyuntikan ini dapat berdampak pada tidak maksimalnya kekebalan komunitas yang mensyaratkan 70 persen penduduk yang sudah divaksin.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah meyakini target vaksinasi terhadap 181 juta warga hingga akhir 2021 dapat terpenuhi.

Menurutnya, jumlah warga yang telah divaksinasi telah mencapai 7,5 juta orang dan saat ini terdapat cadangan 20 juta vaksin. Sementara sebagian besar lainnya akan diperoleh pemerintah pada semester kedua tahun 2021.

“Jadi tidak ada keraguan untuk pemenuhan vaksin. Tapi memang kita harus bersabar karena sebagian besar vaksin datangnya pada periode semester kedua,” jelas Nadia menjawab pertanyaan VOA, Selasa (23/3/2021).

Nadia menjelaskan hasil survei tentang warga yang tidak mau atau ragu untuk divaksinasi tidak jauh berbeda dengan data Kementerian Kesehatan. Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan edukasi terhadap mereka agar bersedia divaksinasi demi mencapai kekebalan komunitas.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali