Gempita.co – Baru-baru ini, seorang pria berinisial AR (18) pelajarkelas XII salah satu SMK di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga bikin heboh karena telah menikahi dua wanita dalam waktu dua bulan, September dan Oktober.
Walau prosesi akadnya tidak dalam waktu bersamaan, namun pernikahan seorang pelajar SMK itu sempat membuat heboh jagat maya beberapa hari terakhir ini.
Tak hanya itu, yang membuat warganet heboh juga adalah pelajar SMKbelakangan diketahui warga Dusun Sayong Batu Bangka, Desa Cendimaik, Sekotong itu menikahi dua wanita yang juga masih duduk di bangku sekolah.
Dikutip dari RRI, singkat cerita ternyata pria tersebut menikahi istri pertamanya pada 17 September 2020 lalu, sedangkan istri kedua pada 12 Oktober 2020 kemarin. Hanya saja, resepsinya digelar bersamaan.
Pernikahan menimbulkan perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat.
Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh dinas, didapatkan informasi pengantin laki-laki masih tercatat sebagai siswa kelas XII, sedangkan kedua istrinya juga masih sekolah.
Diketahui bahwa istri pertamanya bernama FT berusia 17 tahun yang berasal dari Desa Bukbuk Kecamatan Lingsar. Fitri diketahui masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Kecamatan Lingsar.
Sementara Istri keduanya bernama MR yang juga berusia 17 tahun. Mariani berasal dari Sekotong dan ia juga masih sekolah di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sekotong.
Sekretaris DP2KBP3A Lobar Erni Suryana menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas kasus pernikahan yang masih di bawah umur.
Ketiganya masih berusia di bawah umur, karena sesuai undang-undang, usia perkawinan usia 19 tahun,” ungkapnya.
Karena masih status sekolah dan dalam waktu dekat akan melaksanakan ujian, pihaknya akan berusaha komunikasi dengan pihak laki laki agar mau tetap melanjutkan sekolahnya.
Begitu juga untuk yang perempuan diharapkan mau melanjutkan sekolah mereka. ”Kita akan dorong agar si lelaki bisa tetap mau sekolah,” imbuhnya.
Pihaknya sangat menyayangkan terjadinya pernikahan dibawah umur ini. Selama ini Pemkab Lobar sudah sangat gencar melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan hingga ke tingkat desa.
”Sangat kita sayangkan sekali bisa terjadi pernikahan itu,” ungkapnya.
Seharusnya perangkat desa, mulai dari kepala desa, kepala dusun dari masing-masing asal pengantin berusaha untuk mencegah agar pernikahan tersebut tidak bisa terjadi.
Atas apa yang sudah terjadi ini, pihaknya berharap agar pengantin bisa untuk menunda kehamilan mereka.
Selanjutnya dinas berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pengantin perempuan agar mau menggunakan KB.
Kita dorong agar mereka mau menggunakan KB untuk menunda kehamilan,” pungkasnya.