Heboh! Polisi Ciduk 8 Tersangka Terkait Kasus ‘Bunker Narkoba’ di Kampus Ternama di Makassar

Gempita.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan temuan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar, Kamis (8/6/2023).

Namun kepolisian belum bersedia mengungkap nama kampus tempat bunker dan narkoba ditemukan dengan pertimbangan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni kala itu juga turut menyebut ditemukannya bunker narkoba di salah satu kampus. Ia menyatakan hal itu saat mengikuti rilis pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba bersama jajaran BNNP, Kodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan pihak terkait.

Tidak disebutkannya nama kampus tersebut juga bikin risau dan penasaran sejumlah pejabat perguruan tinggi terkenal di Makassar. Oleh karena itu, mereka minta polisi segera menyingkap nama kampus tersebut.

Sejumlah petinggi kampus di Kota Makassar minta Polda Sulawesi Selatan menyebutkan nama kampus yang memiliki bunker narkoba tersebut setelah polisi menyampaikan kasus tersebut melalui media.

Dilansir dari laman Antaranews, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,7 kilogram sabu, ganja 4,3 kilogram, ekstasi 957 butir, dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir, dengan delapan orang tersangka, seorang di antaranya warga Malaysia serta satu anggota Polri aktif.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali