Heboh, Prank Pocong yang Meresahkan di kota Malang

Gempita.co-Aksi sekumpulan remaja di Kota Malang beberapa hari lalu cukup menggegerkan masyarakat setempat. Mengenakan bahan kain berwarna putih, seorang remaja berpura-pura menjadi pocong untuk menakuti pengendara yang lewat.

Prank pocong yang dilakukan oleh sekumpulan remaja di sekitar TPU Samaan Jl. Gilimanuk, Klojen ini hampir memakan korban dan sempat viral di media sosial.

“Kami membenarkan bahwa prank pocong yang beredar di social media tersebut dilakukan oleh sekumpulan remaja yang dimana kejadian tersebut hampir memakan korban,” ujar Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto.

Tindakan yang cukup menggegerkan tersebut kemudian ditangani oleh Polresta Malang Kota melalui Polsek Klojen. “Atas kejadian viral tersebut, kami mendapatkan atensi khusus dari pimpinan yaitu Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto untuk segera menangani kasus ini dan malam ini kami telah mengumpulkan anak-anak remaja tersebut beserta orang tuanya,” jelas Kompol Bain.

Aksi prank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja tersebut, menyasar para pengguna jalan baik itu pengguna roda dua maupun roda empat. Mirisnya, lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan ulah tersebut seorang pengemudi ojek online hampir terjatuh dibuat kaget.

Setelah ditelusuri lebih lanjut terkait prank pocong yang viral, pihak kepolisian mengantongi sejumlah 23 nama remaja yang melaksanakan aksi tersebut. Rapat koordinasi tiga pilar yaitu TNI, Polri dan perangkat setempat dilakukan di Kantor Kelurahan Samaan guna dilakukan problem solving.

Tak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Lurah Samaan yang hadir, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari domisili sekumpulan remaja tersebut serta menghadirkan tokoh masyarakat dan warga setempat. Halaman Selanjutnya : “Kali ini kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan imbauan untuk mereka agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Kompol Bain.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali