Hikmahbudhi Dukung Polisi Proses Hukum Cuitan Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean

Jakarta, Gempita.co – Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) mendukung sikap kepolisian yang telah memproses hukum cuitan Ferdinand Hutahaean.

PP Hikmahbudhi juga menilai perbuatan Ferdinand tak dapat dibiarkan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang sudah ada. Tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Umum PP Hikmahbudhi, Wiryawan dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Ia menekankan Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Sehingga, lanjut dia, saling menghormati satu sama lain adalah kewajiban.

“Bangsa ini sangat majemuk jadi wajib hukumnya untuk menghormati satu dengan yang lainnya. Dan paling penting adalah bisa bermedia sosial dengan bijak,” kata Wiryawan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PP Hikmahbudhi, Ravindra berharap cuitan Ferdinand Hutahaean yang dinilai intoleran tak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Komitmen kita akan persatuan dan kesatuan bangsa, tidak boleh dicemari oleh perilaku-perilaku intoleran yang mengganggu ketenangan warga negara dalam beragama,” tegas Ravindra.

Ravindra berpemandangan cuitan Ferdinand membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menegaskan perbuatan Ferdinand tak bisa dibiarkan.

“Terlebih lagi bahwa cuitan medsos tersebut telah menciptakan kegaduhan yang berpotensi memecah-belah masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan,” pungkas Ravindra.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali