HMI Siap Gelar Aksi Protes, Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Gempita.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan menggelar aksi demonstrasi secara serentak di berbagai wilayah, Senin (29/8/2022),
menyerukan kepada Pemerintah Indonesia membatalkan rencana kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Aksi demonstrasi sudah diputuskan melalui rapat harian Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada Jum’at 27 Agustus 2022 tentang Penolakan Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM),” demikian imbauan HMI, Minggu (28/8/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut HMI, langkah pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kalangan ini dinilai masih rentan dan belum sepenuhnya pulih dari dampak Pandemi Covid-19.

Rencana Pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM memang tak lepas dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia hingga di atas US$100 per barel.

Hal itu berimplikasi pada membengkaknya beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harus ditanggung negara dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang pada tahun 2022 berjumlah Rp502 triliun.

Angka subsidi yang besar tersebut bahkan bisa mencapai Rp698 triliun jika kuota BBM subsidi yang ditetapkan sebanyak 23,05 juta liter untuk Pertalite dan 15,1 juta liter untuk Solar akhirnya jebol.

Pemerintah Indonesia masih memberlakukan subsidi kepada tiga jenis BBM, yaitu jenis Pertalite dan Solar Subsidi serta Pertamax.

“Kenaikan BBM bersubsidi memiliki multiplier effect seperti inflasi yang tinggi, turunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan,” tulis HMI.

Selain mendesak dibatalakannya kenaikan BBM, HMI pun mendesak pencabutan tarif dasar listrik.

“Di tengah kompleksitas persoalan BBM bersubsidi dan kenaikan tarif listrik tersebut, persoalan lain yang dihadapi Indonesia adalah adanya mafia dalam sektor minyak dan gas (migas) dan tambang. Keberadaan mafia tersebut memperpanjang persoalan energi di Indonesia sehingga sulit untuk mewujudkan swasembada energi di Indonesia,” tulis keterangan HMI.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali