HOAK! Desain Surat Suara Pilpres 2024, KPU: Bukan Milik KPU!

Gempita.co – Foto surat suara Pilpres 2024 beserta gambar paslon yang beredar di masyarakat saat ini, dibantah KPU RI yang mengeluarkan desain surat suara tersebut.

Komisioner KPU August Mellaz menegaskan, gambar tersebut adalah hoaks yang menyesatkan masyarakat. Karena, sampai detik ini belum ada paslon yang resmi mendaftar capres-cawapres di KPU.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU. Jadi, bisa dipastikan, foto tersebut bukan dari ataupun milik KPU,” kata Mellaz dalam keterangan persnya, kepada wartawan Rabu (18/10/2023), dikutip RRI.

Mellaz melanjutkan, pendaftaran pasangan capres-cawapres baru dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023. Setelah waktu itu berakhir, barulah KPU melakukan verifikasi data hingga sampai mengesahkan pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.

“Tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2023, publik baru akan tahu, siapa saja bakal pasangan calon peserta pemilu. Presiden dan Wakil Presiden yang akan didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” ucap Mellaz.

Beredar gambar surat suara Pilpres 2024 berlogo KPU RI. Terlihat juga, tiga bakal pasangan capres cawapres dalam gambar tersebut.

Pada nomor urut 1, terdapat pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, nomor urut 2, Prabowo Subianto-Erick Thohir. Selanjutnya, di nomor urut 3, ada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali