HPI:Naik Kapal Keliling-keliling Gunung Anak Krakatau Masih Aman

Gunung Anak Krakatau (Dok.Ant)

Pandeglang, Gempita.co – Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) memastikan, walaupun aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) meningkat dalam beberapa hari terakhir, tapi masih aman bagi wisatawan, dikarenakan radius aman GAK berjarak 2 kilometer dari pusat letusan.

“Meski pun saat ini sedang erupsi, wisatawan masih bisa melihat (Gunung Anak) Krakatau tapi dalam radius aman 2 kilometer dari pusat letusan. Jadi kalau naik kapal keliling-keliling masih aman. Kalau terlalu dekat khawatir bisa kena lontaran abu vulkanik,” ujar Ketua Bidang Minat Khusus pada DPD HPI Banten, Rohman di Carita, Selasa (8/2/2022).

Walau begitu, dirinya mengakui bahwa tingkat kunjungan wisatawan ke GAK menurun drastis. Hal itu terjadi bukan karena aktivitas erupsi, melainkan mewabahnya Covid-19.

“Kalau dampak tsunami (Selat Sunda) belum pengaruh terhadap kunjungan, artinya masih ada wisatawan yang berwisata untuk melihat kontur GAK setelah erupsi, perbedaan dulu dan sekarang. Tapi setelah adanya pandemi drastis, bisa dibilang tidak ada tamu atau turis kecuali ekspatriat,” keluhnya.

Soalnya Rohman menjelaskan, erupsi GAK justru menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara. Kebanyakan dari mereka penasaran dengan aktivitas di gunung api yang berada di Selat Sunda itu.

“Mereka tidak terpengaruh terdahap isu eruspi dan gempa. Justru cuaca dan pandemi yang berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan. Malah turis mancanegara lebih tertarik melihat erupsi, daya tariknya di situ,” jelasnya.

Rohman pun memastikan bahwa pihaknya siap memandu wisatawan yang ingin melihat GAK lebih dekat. Selain tetap mematuhi imbauan dari otoritas terkait, para pramuwisata juga meyakinkan penerapan standar memandu wisatawan yang memadai.

“Kami punya sertifikasi, jadi tidak sembarangan. Alat-alat keselamatan juga kami perhatikan. Saat ini sedang menunggu regulasi, karena saat ini sudah banyak yang booking. Cuma karena aturannya WNA belum bisa masuk, jadi harus ditunda,” tandasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali