Ibadah Haji Tahun Ini Hanya Untuk 60 Ribu Jemaah Domestik

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan menggelar ibadah haji dalam kuota terbatas di tengah pandemic/Foto: net

Mekkah, Gempita.co – Arab Saudi, Sabtu (12/6), mengumumkan akan mengizinkan penduduk kerajaan yang telah divaksinasi untuk melakukan ibadah haji.

AFP mengutip Saudi Press Agency melaporkan Kementerian Haji mengatakan ibadah haji tahun ini hanya akan “terbuka untuk warga negara dan penduduk kerajaan, terbatas pada 60 ribu jemaah.”

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ibadah haji, yang pelaksanaanya jatuh pada akhir Juli, akan dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia di bawah 65 tahun tanpa penyakit kronis.

Ini akan menjadi tahun kedua berturut-turut bagi Saudi dalam menerapkan kebijakan ibadah haji yang diperkecil di tengah perebakan pandemi virus corona.

Jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji pada tahun lalu maksimal hanya seebsar 10 ribu orang, jauh dari jumlah jemaah 2019 yang mencapai 2,5 juta.

Dalam relaksasi pembatasan virus corona pada Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya setelah ditutup selama tujuh bulan. Selain itu kegiatan umrah juga mulai dibuka secara parsial

Jemaah umrah dibatasi hanya 20 ribu sehari, dengan total 60 ribu jemaah diizinkan untuk melakukan salat lima waktu di masjid.

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia terkait pandemi virus corona dan munculnya varian baru, otoritas terkait terus memantau situasi kesehatan dunia,” kata Kementerian Haji, Sabtu (12/6).

“Mengingat kerumunan besar ketika melakukan ibadah haji, menghabiskan waktu lama di banyak tempat dan tempat-tempat tertentu… memerlukan tingkat pencegahan kesehatan tertinggi,” tambahnya dalam pernyataan.

Ibadah haji dan umrah menghasilkan sekitar $12 miliar per tahun.

Arab Saudi sejauh ini telah mencatat lebih dari 460 ribu infeksi virus corona, termasuk 7.536 kematian.

Sumber: voa/AFP

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali