Ibadah Umrah Batal Distop, Begini Penjelasan Kemenag

Jakarta, Gempita.co – Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan keberangkatan jemaah umrah tetap berlanjut dengan sistem satu pintu (one gate policy-OGP).

Pemberitaan ibadah umrah disetop hingga akhir Januari akibat kasus Covid-19 varian Omicron yang kian meluas, sempat beredar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan kesimpulan itu berdasarkan rapat bersama Direktur Perhubungan Udara, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Satgas Covid, Kemenlu, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, dan Kapuskes Haji Kemenkes.

“Kesimpulannya umrah tetap dilanjutkan dengan sistem satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk keberangkatannya,” kata Nur Arifin, Senin (17/1).

Menurut Nur Arifin, jamaah umrah yang selama ini berangkat menggunakan OGP dari Asrama Haji terbukti hasil PCR 100 persen valid ketika diperiksa di Saudi. Demikian pula kelengkapan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan jamaah tertib dan lengkap.

“Di akhir bulan konsep OGP akan dievaluasi. Pengendalian jamaah umrah agar lebih ditekankan agar pelaksanaan ibadah umrah tidak menjadi penyebab merebaknya virus Omicron,” ujarnya.

Sudah sepekan ini, ibadah umrah berjalan. Hingga kini, total ada 1.731 jemaah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan Kemenag dengan asosiasi telah menetapkan biaya umrah 2022 sebesar Rp 28 juta.

Biaya tersebut termasuk harga tes PCR dan biaya karantina saat keberangkatan dan kepulangan. Karantina diberlakukan 7 hari.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali