Gempita.co – Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak 56 mantan terpidana korupsi masih ambil bagian sebagai peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.
Dinilai partisipasi para mantan penilap uang negara untuk dipilih dalam pesta demokrasi tersebut menandakan kegagalan parpol dan penyelenggara pemilu (KPU) dalam memberikan harapan pemberantasan korupsi di masa mendatang.
“Masih banyaknya para mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, DPRD, maupun DPD itu menunjukkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai-nilai integritas dalam Pemilu 2024,” kata peneliti ICW Kurnia Ramdhana dalam siaran pers ICW, Senin (6/11), dikutip Publicanews.
Dari pemutakhiran data peserta Pileg 2024, ICW mencatat sebanyak 56 mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di pusat, maupun di tingkat daerah.
Pada level Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terdapat tujuh nama mantan napi korupsi. Di antara mereka ada Patrice Rio Capella yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dari Provinsi Bengkulu.
Rio Capela adalah mantan Sekjen Partai Nasdem, ia pernah dipenjara dalam kasus menerima gratifikasi penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara (Sumut).
Juga ada nama Emir Moeis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). “Emir Moeis adalah mantan politikus PDI Perjuangan yang pernah dipenjara lantaran korupsi pembangunan PLTU Lampung,” ungkap Kurnia.
Sementara di level Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ICW mencatat ada 27 mantan napi koruptor. Terbanyak dari Partai Golkar dengan enam nama, menyusul lima nama dari Partai Nasdem, empat dari PKB, dua dari Hanura, tiga dari Demokrat, empat dari PDIP, dua dari Perindo, dan satu nama dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dari 27 eks napi koruptor dalam daftar caleg DPR, ICW mengungkapkan ada nama Susno Duadji. Mantan Kepala Bareskrim Polri itu sebagai anggota DPR dari PKB untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) II.
“Susno Duadji, adalah mantan terpidana korupsi dana pengamanan pemilu kepala daerah Jawa Barat 2009,” Kurnia mengingatkan.
Ada juga nama Rokhmin Dahuri, politikus PDIP dari Dapil Jabar VIII. “Rokhmin Dahuri adalah mantan terpidana korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan,” ujar Kurnia.
Termasuk dalam daftar ini adalah Al-Amin Nasution dari PDIP, Nurdin Halid Golkar, dan Wa Ode Nurhayati Partai Hanura.