Viral dan Heboh di Medsos, Tidak Terima Ditegur Usai Merokok di Kelas, Siswa Pukul Guru di NTB

Guru dianiaya murid di NTB. Foto: IG, @majeliskopi08 (tangkap layar)
Guru dianiaya murid di NTB. Foto: IG, @majeliskopi08 (tangkap layar)

Gempita.co-Kembali terjadi guru pria menerima kekerasan dari seorang siswa di SMKN 1 Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Sofyan menjadi korban penganiayaan.

Akibat menegur sejumlah siswa, MH (16) mendatangi Sofyan lalu tanpa bersalah ia memukul gurunya di bagian wajah.

Sofyan menerima pukulan berkali-kali dan mengakibatkan dirinya mengalami luka lebam di bagian pipi. Kejadian itu terjadi pada Selasa pagi (7/11).

Kepala SMKN 1 Woha, Tursana, mengatakan pasca kejadian ini, pihak sekolah setempat telah memanggil terduga pelaku dan orang tua wali murid. Mereka telah diberikan pembinaan dengan pemberian sanksi siswa terkait dikeluarkan dari sekolah.

“Kami sudah kembalikan siswa ke orang tuanya untuk mencari sekolah lain yang cocok buat dia. Bukan keluarkan, tapi kembalikan ke orang tuanya,” ungkap dia.

Selain saksi dikeluarkan dari sekolah, terduga pelaku juga telah dilaporkan ke Mako Polsek Woha. Kepala sekolah berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus pemukulan tersebut agar memberikan efek jera terhadap bersangkutan dan peserta didik lainnya.

“Begitu setelah kejadian, kami lapor ke Bhabinkamtibmas, babinsa hingga melaporkan ke Polsek Woha,” ujarnya.

Tursana berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di sekolah yang dipimpinnya tersebut. Karena tindakan itu merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.

Harapan Tursana setiap siswa harus hindari sikap melawan, apalagi sampai pemukulan seperti kasus yang terjadi saat ini. Setiap peraturan harus diikuti, karena guru adalah orang tua bagi siswa di Sekolah.

Tidak lama setelah kejadian keduanya telah membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu tertanggal (7/11).

’’Sehubungan dengan permasalahan kesalahpahaman atau dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wita di SMKN 1 Woha, maka kedua belah pihak melakukan mediasi dengan sejumlah kesepakatan,’’ bunyi surat pernyataan damai yang di tanda tangani Muhammad Sofyan dan MH.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus SMA/SMK/SLB Kabupaten Bima, M. Rifial Akbar kesal lantaran tindakan kekerasan terhadap guru dan dirinya meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus pada kasus penganiayaan terhadap guru yang terjadi saat ini.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali