Inalilahi, Kadiv Propam Tutup Usia, Polri Berduka

Jakarta, Gempita.co – Kabar duka datang dari Mabes Polri. Salah seorang perwira tingginya dikabarkan meninggal dunia, yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat, dalam usia 51 tahun.

Sigit dikabarkan meninggal dunia pada Jumat siang (30/10/2020) sekitar pukul 11.08, setelah menjalani perawatan di RSPAD akibat sakit komplikasi yang dideritanya.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

”Beliau meninggal dunia pukul 11.08 karena menderita sakit komplikasi,” ujar Awi, Jumat (30/10/2020).

Sayangnya, Awi enggan merinci sakit apa saja yang diderita Sigit hingga meninggal dunia. Namun menyebut kalau jenazah almarhum disemayamkan di kediaman almarhum di Jalan Yasmin Raya Bogor, untuk selanjutnya dimakamkan.

Hal senada disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

”Semoga Tuhan menerima segala amal ibadahnya, mengampuni segala salah dan dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan,” kata Argo.

Untuk diketahui, Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 6 Desember 2019 lalu, menggantikan Irjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang naik sebagai Kabareskrim Polri.

Almarhum yang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1992 lahir di Salatiga pada 3 Februari 1969.

Sebelum menjabat Kadiv Propam, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Diketahui pula, almarhum terakhir muncul di hadapan awak media pada konferensi pers Mabes Polri yang digelar pada Senin 27 Juli 2020 lalu. Saat itu Sigit mendampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prasetyo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat rilis pengungkapan kasus surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Pos terkait