Indonesia Bertekad Jadi Pemain Utama Kendaraan Listrik

Mobil listrik - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bertekad untuk menjadi pemain utama dalam memproduksi kendaraan listrik. Hal tersebut karena tren dunia otomotif mengalami perubahan besar dengan hadirnya kendaraan listrik.

Hal itu berdasarkan keterangan dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma’ruf: Bangkit untuk Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Indonesia tidak ingin hanya menjadi konsumen, namun bertekad menjadi pemain utama. Ekosistem pun disiapkan,” dari pernyataan buku laporan tersebut, dilansir dari Antara.

Kemudian, dalam buku itu tertulis, yakni percepatan pembangunan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT), seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), tenaga surya, hingga panas bumi.

Tak hanya itu saja, pemerintah juga menargetkan penggunaan EBT mencapai 23 persen pada 2025, di mana angka tersebut terbilang optimis dibandingkan capaian tahun ini yang kurang dari 15 persen.

Saat ini upaya pemerintah dalam mewujudkan produksi kendaraan listrik dimulai pada Rapat Terbatas Kendaraan Listrik yang digelar Januari 2019 untuk menilik peluang Indonesia menjadi pemain di Industri Kendaraan Listrik.

Sebab, RI memiliki nikel, kobalt, dan Mangan sebagai bahan baku pembuat baterai, termasuk baterai kendaraan listrik.

Sementara, para Agustus 2019 terbit Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kendaraan listrik ini diyakini bisa menjadi salah satu solusi dalam mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan menjaga kualitas udara.

Hal tersebut juga tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Kemudian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali