Indonesia Memasyarakatkan Kendaraan Listrik untuk Operasional

Mobil listrik - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) didukung pemerintah untuk operasional, melalui peluncuran publik (public launching).

Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional sebagai komitmen pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) melalui peluncuran publik (public launching).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan public launching ini bertujuan sebagai diseminasi program-program pemerintah pusat dan daerah maupun para stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

“Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM,” ujar Menteri Arifin dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Dia mengatakan saat ini konsumsi BBM Indonesia sekitar 1,2 juta barel oil per day (bopd) yang sebagian besar dipasok dari impor.

Kemudian dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan pada BBM impor akan terus meningkat sehingga perlu penggunaan sumber energi lokal terutama energi baru terbarukan dan gas untuk pembangkit listrik sebagai penyedia listrik bagi KBLBB.

Dia menambahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik dapat meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

Menteri Arifin mengatakan Kementerian ESDM telah menyusun grand strategi energi dengan salah satu programnya adalah penggunaan KBLBB.

Dia menjelaskan penggunaan kendaraan listrik berdasarkan skenario awal grand design energi akan mengurangi impor BBM setara 77 ribu bopd yang dapat menghemat devisa sekitar USD1,8 miliar dan menurunkan CO2 sebesar 11,1 juta ton CO2-e pada 2030.​​​​​​​

Menteri Arifin mengatakan untuk mencapai kondisi tersebut, jumlah kendaraan listrik tahun 2030 ditargetkan sekitar 2 juta unit untuk kendaraan listrik roda empat dan 13 juta unit untuk kendaraan listrik roda dua.

Dia menambahkan dari acara public launching ini, telah diperoleh komitmen dari para peserta dan pelaku usaha terkait penyediaan KBLBB tahun 2025 sekitar 19 ribu unit kendaraan roda empat dan 750 ribu unit kendaraan roda dua yang berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 283 ribu ton CO2-e.

“Komitmen ini masih sementara karena angkanya terus bertambah seiring dengan semangat seluruh stakeholder mendukung KBLBB sebagai kendaraan masa depan yang ramah lingkungan,” imbuh Menteri Arifin.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri juga telah menggerakkan seluruh gubernur di Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur pemberian insentif, mengikuti public launching, dan menggunakan KBLBB untuk kendaraan jabatan, operasional, maupun kendaraan umum.

Sementara itu, kendaraan dinas Menteri Perhubungan dan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan juga telah resmi berganti dari bahan bakar fosil menjadi mobil listrik.

Menteri Arifin menambahkan dalam peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik mencakup rencana pembangunan SPKLU di 2.400 titik dan SPBKLU di 10 ribu titik sampai dengan tahun 2025, serta peningkatan daya listrik di rumah tangga pengguna KBLBB.

“Indonesia memiliki potensi untuk membuat kendaraan listrik karena teknologi dan komponen yang digunakan lebih sederhana daripada kendaraan konvensional. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi industri otomotif di dalam negeri,” kata dia.

Selain itu, Menteri Arifin menambahkan bahwa Indonesia juga memiliki potensi kemampuan dalam negeri untuk memproduksi baterai dengan didukung potensi tambang mineral nikel yang cukup besar sebagai bahan baku baterai.

Saat ini telah dibentuk Indonesia Battery Holding (IBH) yang merupakan gabungan dari beberapa BUMN yaitu MIND ID, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Aneka Tambang.

“Holding baterai ini akan mengolah produk nikel dari hulu ke hilir hingga menjadi produk baterai kendaraan listrik,” ujar Menteri Arifin.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali