Inggris Siapkan Rp33 Triliun untuk Danai Vaksinasi Corona di Seluruh Dunia

ilustrasi/net

Gempita.co – Inggris termasuk negara yang diserang wabah virus corona. Negara ini juga gencar mendukung riset dan program pengembangan vaksin atas virus corona (Covid-19).

Dikabarkan, Inggris berkomitmen menyiapkan 330 juta pound sterling (setara Rp6,6 triliun) per tahun selama lima tahun ke depan untuk mendanai program vaksinasi yang bekerja sama dengan aliansi kemitraan vaksin tingkat global, GAVI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Program vaksinasi itu memiliki target untuk anak-anak di negara-negara termiskin agar mereka terlindungi dari penyakit-penyakit mematikan.

Mulai dari campak, polio, tipes, hingga virus Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Demikian ungkap para pejabat Inggris.

“Pandemi virus corona menunjukkan kepada kita bahwa vaksin berperan sangat penting untuk melindungi kita semua,” kata Menteri Pembangunan Internasional Inggris, Anne-Marie Trevelyan.

“Dengan mendukung Gavi, Aliansi Vaksin, kami membantu menghentikan penyebaran penyakit menular, menyelamatkan jutaan nyawa dan menjaga keamanan Inggris,” imbuhnya.

“Dengan memvaksinasi jutaan anak terhadap penyakit-penyakit mematikan, kami mendukung sistem perawatan kesehatan di negara-negara termiskin di dunia,” lanjut Trevelyan.

Para ahli kesehatan telah memperingatkan bahwa jika Covid-19 dibiarkan menyebar di negara-negara berkembang, hal ini dapat menyebabkan virus muncul kembali di Inggris pada akhir tahun.

Hal tersebut dapat mengakibatkan tekanan lebih lanjut terhadap Jasa Pelayanan Kesehatan Inggris (NHS).

Inggris bermitra dengan aliansi vaksin global, GAVI, yang didanainya sejak dibentuk pada tahun 2000. Dengan dukungan lebih dari 25 negara lain seperti Norwegia, Italia dan Amerika Serikat, GAVI telah mengimunisasi lebih dari 760 juta anak dan menyelamatkan lebih dari 13 juta jiwa.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, mengungkapkan bahwa GAVI adalah aliansi global yang akan memimpin upaya untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali