Ingin Turun Level PPKM, DPRD Kabupaten Bogor Gencarkan Monitoring Vaksinasi

Gempita.co – DPRD Kabupaten Bogor berharap Kabupaten Bogor bisa secepatnya turun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke level yang lebih rendah. Untuk itu, anggota dewan menggencarkan monitoring vaksinasi hingga pelosok daerah.

”Hari ini, saya ketua Komisi IV monitoring vaksinasi di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi,” ujar Muad Khalim didampingi Camat Cileungsi Adi Nugraha dan Kepala Desa Cileungsi Beni Sopian, Kamis (7/10/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia pun mengapresiasi jajaran TNI-Polri dan tenaga kesehatan yang hingga kini terus berjibaku melaksanakan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.

”Untuk Kabupaten Bogor yang jumlah penduduknya 5,4 juta jiwa tentu butuh penanga­nan ekstra,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor, Rudy Sus­manto, mengatakan, secara kelembagaan DPRD telah menginstruksikan setiap anggota dewan berperan aktif dalam vaksinasi di Ka­bupaten Bogor. ”Semua ang­gota harus terjun langsung di dapilnya masing-masing untuk monitoring vaksinasi dan menyerap aspirasi apa yang dibutuhkan petugas agar vaksinasi bisa berjalan lancar dan mencapai target,” katanya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga Kamis (7/10) siang, capaian vaksi­nasi baru 2.526.479 orang atau 30,32 persen dari 70 persen jumlah penduduk. Rendahnya capaian ini, membuat Kabupaten Bogor masih tertahan di PPKM level 3 meskipun angka pe­nularan kasus sudah sang­at landai.

Untuk mendukung penanga­nan Covid, kata Rudy, DPRD bersama Pemkab Bogor me­nambah alokasi anggaran untuk insentif nakes dan tam­bahan penghasilan pegawai rumah sakit yang awalnya dianggarkan Rp60 miliar da­lam APBD 2021 murni, ke­mudian ditambahkan Rp54 miliar dalam APBD Perubahan 2021. Jadi, total anggaran un­tuk insentif nakes sebesar Rp114 miliar dan bertahap akan dicairkan.

”Kami minta secepatnya insentif nakes dicairkan,” ka­tanya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mencairkan insentif nakes hingga Februari 2021 sebesar Rp34,8 miliar. Ke­pala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, menjelas­kan, pencairan sudah dila­kukan untuk pemberian insentif Januari dan Febru­ari 2021. Besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta. ”Tahun ini insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau 2020 kan anggarannya disi­apkan dari Kementerian Kesehatan langsung,” kata Ade Jaya.

Peralihan pemberian in­sentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini berdampak pada besaran insentif para nakes. Pada 2020 dokter spesialis mendapat­kan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

”Nah tahun ini, Kemente­rian Dalam Negeri meminta setiap pemda mencairkan insentif nakes minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dae­rah,” jelasnya. Selain itu, BP­KAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 mi­liar dengan besaran honor Rp500 ribu.

”Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumber­nya dari Kemenkes yang ma­suk ke kas daerah di akhir Desember 2020 kemudian kita anggarkan pada 2021,” jelas Ade.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali