Gempita.co – DPRD Kabupaten Bogor berharap Kabupaten Bogor bisa secepatnya turun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke level yang lebih rendah. Untuk itu, anggota dewan menggencarkan monitoring vaksinasi hingga pelosok daerah.
”Hari ini, saya ketua Komisi IV monitoring vaksinasi di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi,” ujar Muad Khalim didampingi Camat Cileungsi Adi Nugraha dan Kepala Desa Cileungsi Beni Sopian, Kamis (7/10/2021).
Ia pun mengapresiasi jajaran TNI-Polri dan tenaga kesehatan yang hingga kini terus berjibaku melaksanakan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.
”Untuk Kabupaten Bogor yang jumlah penduduknya 5,4 juta jiwa tentu butuh penanganan ekstra,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, secara kelembagaan DPRD telah menginstruksikan setiap anggota dewan berperan aktif dalam vaksinasi di Kabupaten Bogor. ”Semua anggota harus terjun langsung di dapilnya masing-masing untuk monitoring vaksinasi dan menyerap aspirasi apa yang dibutuhkan petugas agar vaksinasi bisa berjalan lancar dan mencapai target,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga Kamis (7/10) siang, capaian vaksinasi baru 2.526.479 orang atau 30,32 persen dari 70 persen jumlah penduduk. Rendahnya capaian ini, membuat Kabupaten Bogor masih tertahan di PPKM level 3 meskipun angka penularan kasus sudah sangat landai.
Untuk mendukung penanganan Covid, kata Rudy, DPRD bersama Pemkab Bogor menambah alokasi anggaran untuk insentif nakes dan tambahan penghasilan pegawai rumah sakit yang awalnya dianggarkan Rp60 miliar dalam APBD 2021 murni, kemudian ditambahkan Rp54 miliar dalam APBD Perubahan 2021. Jadi, total anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp114 miliar dan bertahap akan dicairkan.
”Kami minta secepatnya insentif nakes dicairkan,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mencairkan insentif nakes hingga Februari 2021 sebesar Rp34,8 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, menjelaskan, pencairan sudah dilakukan untuk pemberian insentif Januari dan Februari 2021. Besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta. ”Tahun ini insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung,” kata Ade Jaya.
Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini berdampak pada besaran insentif para nakes. Pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.
”Nah tahun ini, Kementerian Dalam Negeri meminta setiap pemda mencairkan insentif nakes minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.
”Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 kemudian kita anggarkan pada 2021,” jelas Ade.