Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Diserahkan ke Kejaksaan, Mencengangkan!

Gempita.co-Sejumlah barang bukti (barbuk) hasil kejahatan tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz tergolong fantastis.

Barang bukti kasus penipuan investasi binary option aplikasi Binomo diserahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sekarang sedang berlangsung pengecekan barang bukti,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta di Serpong, Jumat (24/6/2022).

Barang bukti yang diserahkan, selain dokumen-dokumen ada mobil keren jenis Tesla dan Ferrari kemudian 12 jam tangan mewah.

“(jam) yang harganya Rp24 miliar, seperti Richard Mille, Rolex dan lain-lain,” terang Karta.

Kemudian barbuk yang lain, lanjutnya, sertifikat tanah di Medan dan Deli Serdang, dan uang sekitar Rp5,3 miliar. “Yang kita transfer dari nomor rekening penampungan Bareskrim ke Kejari Tangsel,” tambahnya

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali