Bogor, Gempta.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor menyatakan Kecamatan Cileungsi sebagai zona paling merah penularan COVID-19.
“Di Cileungsi terdapat 62 pasien COVID-19, paling banyak dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jabar, Syarifah Sofiah melalui pesan singkat, Selasa (9/6/2020).
Pasalnya, jumlah pasien COVID-19 di kecamatan tersebut meningkat drastis sejak dua pekan terakhir, menyusul jumlah pasien di kecamatan sebelahnya, yakni Gunung Putri yang kini terdapat 33 pasien.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa masih ada sisa lima kecamatan di Kabupaten Bogor yang menjadi wilayah berisiko tinggi penularan virus corona.
“Lima kecamatan itu Gunung Putri, Bojonggede, Cileungsi, Cibinong, dan Tajur Halang,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Pasalnya, sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial pada 5 Juni 2020, Pemkab Bogor mengklasifikasikan 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor berdasarkan tingkat risiko penularan virus corona.