Ini dia Daftar 20 Daerah Zona Merah COVID-19, Hanya Kepulauan Yang Hijau di Jakarta

Ilustrasi

Gempita.co- Daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Dari 20 daerah itu, semua kawasan Jakarta zona merah, kecuali Kepulauan Seribu.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada penurunan jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona resiko tinggi alias zona merah menjadi 20 daerah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 23 Juni 2021, zona merah berjumlah 20 kabupaten/kota (3,89 persen), pekan sebelumnya 29 kabupaten/kota.

Zona merah kini didominasi oleh daerah di Pulau Jawa, antara lain:

Jawa Timur: Ponorogo, Ngawi, dan Bangkalan

Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Pati, Kendal, Tegal, Semarang, Jepara

DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur

DI Yogyakarta: Sleman, Bantul, Gunungkidul

Lalu 3 daerah zona merah lainnya berada di Pulau Sumatera, yakni, Kota Palembang di Sumsel, Kota Bukittinggi di Sumbar, Bintan di Kepulauan Riau.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 339 menjadi 298 kabupaten/kota (57,98 persen).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 170 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 25 kabupaten/kota, serta tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Satgas meminta pemda memperbaiki kondisi ini hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kedisiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali