Jakarta, Gempita co – Pasca dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena tak lulus TWK, kini Novel Baswedan Aktif Menjadi YouTuber
Mantan penyidik senior KPK RI itu, kini mencoba menjadi seorang YouTuber dengan membuat akun YouTube dengan namanya sendiri.
Penyidik dengan segudang prestasi di lembaga antirasua itu diketahui sudah mengunggah video pertamanya yang dilihat dan disukai oleh ribuan orang.
Per hari Jumat (15/10/2021) ini, akun YouTube-nya juga sudah memiliki 3.210 ribu subscriber. Di video pertamanya, ia menyampaikan Youtube resmi miliknya tersebut akan banyak membicarakan terkait permasalahan korupsi di tanah air.
Hal itu kata dia, agar masyarakat Indonesia bisa lebih masif dan memberikan dukungan terhadap masalah antikorupsi. Selain itu kata dia, video-video yang akan diunggah dalam ke YouTube-nya, akan banyak membahas terkait antikorupsi, investigasi dan integritas.
Setelah tak lagi bekerja di lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu, ia mengaku menjadi orang bebas. Yaitu tak lagi terikat dengan aturan-aturan etik yang ada di KPK. Maka, pembicaraan mengenai antikorupsi akan lebih luas.
Soal Rencana Perekrutan oleh Porli
Sebelumnya, para pegawai KPK RI mempertimbangkan tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut sebagai ASN di Korps Bhayangkara beberapa hari lalu.
Novel Baswedan salah satu 57 pegawai yang dipecat dari lembaga antirasua karena tidak lolos TWK mengatakan, pihaknya apresiasi dan menyambut baik niatan tersebut.
“Tentunya beberapa kali saya sampaikan bahwa saya dan kawan-kawan mengapresiasi apa yang direncanakan Pak Kapolri,” kata Novel.
Penyidik yang pernah ditimpa serangan disiram air itu mengatakan tawaran itu ada karena pemerintah menginginkan kontribusi dari para mantan pegawai KPK RI.
“Tentunya kami semua bersama kawan-kawan yang 57 ingin berkontribusi yang sebaik-baiknya untuk kepentingan negara,” jelasnya.
Namun saat ini, dirinya dan teman-temannya masih akan melihat rencana dan tugas seperti apa yang akan diberikan oleh pihak Polri.
“Apabila kami memiliki peluang atau dipandang penting untuk berkontribusi untuk kebaikan negara untuk hal yang jauh lebih besar, tentu akan menjadi pilihan kami, tapi tentunya kami perlu melihat lebih jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menarik para pegawai KPK RI yang dipecat untuk menjadi ASN di Bareskrim Polri.
Kata dia, pihaknya telah menyampaikan keinginan ini kepada Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) melalui surat beberapa waktu lalu.
Pada Senin (27/9/2021) lalu, pihaknya kemudian menerima surat balasan dari Kepala Negara yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg.
“Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK RI tersebut untuk menjadi ASN Polri,” ujarnya.
Sumber: berbagai sumber