Ini Kronologis Kecelakaan Beruntun Versi Sopir Truk Maut

Kecelakaan

Gempita.co- Sopir truk pemicu kecelakaan beruntun yang memakan banyak korban terjadi di Traffic Light (TL) Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022) telah ditahan polisi. Sopir bernama Muhammad Ali (48) itu ditahan di Polres Balikpapan.

“Kami telah mengamankan sopir tronton bernama Muhammad Ali (48) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan Kota,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirlantas Polda Kaltim) Komisaris Besar Polisi Sony Irawan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mengutip keterangan sopir tersebut, Kombes Pol. Sony menuturkan, bahwa tronton merah yang dikemudikan Ali berangkat dari pulnya di Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara pada pukul 05.00 Wita.

Truk beroda 10 dengan kapasitas angkut 21 ton itu bermuatan kontainer 20 feet, berisi kapur pembersih air seberat 20 ton. Adapun tujuan lokasi di Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Ali memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga lampu pengatur lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.

Namun, malang tak dapat ditolak, tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong. Truk tronton KT-8534-AJ meluncur turun tak terkendali, kemudian menabrak kendaraan-kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak.

Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali. Seperti bola boling yang menghantam jejeran pin pada pukul 06.00 Wita. Truk itu menabrak motor-motor, pikap, mobil-mobil pribadi, dan angkot yang berhenti menunggu lampu hijau menyala di depan Bundaran Rapak. “Seingat sopir tronton yang pertama kali dia tabrak pengendara sepeda motor,” kata Kombes Pol. Sony.

Truk itu tak berhenti sampai di situ. Masih terus lagi melewati Simpangan Rapak dan Bundaran. Baru benar-benar berhenti di jalan samping Masjid Al Munawar.

Di belakangnya berhamburan korban. Tubuh bergelimpangan, mobil-mobil ringsek, motor-motor remuk. Polisi mencatat dua mobil pribadi, satu angkot biru dan satu angkot merah, juga dua pikap, dan 14 motor rusak berat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali