Ini Poin-Poin Pernyataan Anies Soal Utang Rp 92 Miliar

Gempita.co-Salinan surat pernyataan Anies Baswedan soal utang piutangnya dengan Sandiaga Uno senilai Rp92 miliar beredar di media sosial. Surat itu dibuat Anies saat dirinya maju bersama Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tim Pemenangan Anies untuk Pilpres 2024, Sudirman Said tak membantah total tujuh poin pernyataan dalam surat itu. Dia menyebut surat itu sama dengan dokumen yang pernah ia baca sebelumnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dari poin-poin yang tertulis sepertinya sama dengan dokumen yang pernah saya lihat,” kata Sudirman, Jumat (12/2).

Namun begitu, Sudirman mengaku tak risau dengan isi perjanjian utang piutang dalam surat pernyataan yang diteken Anies pada 9 Maret 2017 tersebut.

Dia bilang sesuai pernyataan yang ditulis Anies, surat itu menyepakati bahwa semua utang Anies ke Sandi otomatis akan lunas ika keduanya menang di Pilkada DKI 2017.

Belakangan keduanya memang menang kala itu. Namun, Sandi pada 2018 mundur dari jabatannya sebagai wakil gubernur setelah diminta maju mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

“Dan isinya sejalan dengan penjelasan saya selama ini, bahwa pada dasarnya sudah tidak ada urusan utang piutang antara Pak Sandiaga Uno dengan Pak Anies Baswedan,” ucap Sudirman.

Berikut 7 poin pernyataan Anies soal utang piutangnya dengan Sandi seperti dikutip dari surat yang beredar.

1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang I”) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang II”).

2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (“Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.

3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).

4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.

5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (“Pihak Penjamin”), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.

6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.

7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.

Demikian surat pernyataan ini Saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.

Dihubungi terpisah, Erwin Aksa yang kala itu tergabung di tim pemenangan Anies-Sandi mengaku tidak tahu menahu soal surat perjanjian tersebut. Dia juga tak mengetahui jika namanya masuk dalam surat pernyataan yang dibuat Anies.

Erwin sebelumnya sempat mengungkap perjanjian antara Anies dan Sandi soal utang Rp50 miliar untuk keperluan yang sama. Namun, ia tak menyebut apakah utang itu telah dilunasi. Sementara, soal surat yang beredar dia bilang isinya berbeda dengan yang ia ketahui.

“Saya nggak tahu ada perjanjian tersebut. Bukan itu yang saya lihat,” ucap politikus Partai Golkar itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/2).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali