Ini Temuan Penting Jaksa Agung Saat Inspeksi 3 Kajari

Gempita.co-Jaksa Agung ST Burhanuddin geram saat menemukan adanya tumpukan barang bukti selama melakukan inspeksi di sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari).

Padahal, menumpuknya barang bukti menunjukkan terhambatnya proses eksekusi, terutama mengenai pengembalian dan pelelangan barang bukti di daerah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ini harus cepat dicarikan solusinya, sebab tidak boleh ada hak-hak pemilik barang bukti dihambat. Selain itu, barang bukti yang belum dilelang agar segera dilelang supaya masuk dalam PNBP,” ujar Burhanuddin saat melakukan inspeksi di kantor Kejari Depok, Kejari Kota Bogor dan Kejari Cibinong, Rabu (1/3).

Perlu diketahui, inspeksi tidak terjadwal ini dilakukan untuk melihat kesiapan aparatur korps adhyaksa di Kejari. Dalam hal ini terkait dengan pelayanan publik, kegiatan operasional kantor, dan penegakan hukum di daerah.

Dari ketiga Kejari yang dikunjungi, Burhanuddin menyatakan masih perlu dioptimalkan pelayanan publiknya, walaupun secara umum beberapa telah berjalan dengan baik.

Burhanuddin pun mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, termasuk dengan mengefektifkan program Jaksa Menjawab di setiap pusat keramaian.

“Hal ini penting agar keberadaan Jaksa di masyarakat dirasakan manfaatnya. Saya juga berharap agar para Jaksa sering menengok masyarakat sehingga masalah-masalah hukum dapat ditanggulangi sejak dini, dan mitigasi kriminilitas di wilayah hukum saudara cepat mendapatkan solusinya,” pungkas Burhanuddin.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali