Jakarta, Gempita.co – Pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan akan memperkuat pengawasan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Keputusan ini diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan tren kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai, serta mengantisipasi masuknya varian baru omicron.
“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Nataru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, melalui keterangan resmi yang dikutip dari RRI.co.id, Rabu (8/12/2021).
Johnny menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terjebak dalam euforia dan harus tetap berhati-hati. “Presiden juga terus mengingatkan, kita perlu membangun optimisme namun dengan tingkat kehati-hatian,” tandasnya.