Jakarta, Gempita.co-Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden turap longsor dan banjir di Perumahan Melati Residence yang merendam puluhan pemukiman warga di Jalan Damai, RT 4/2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan bakal memintai keterangan-keterangan yang berkaitan dengan longsor.
“Masih dilidik. Kita mintai keterangan dulu,” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, Rabu (14/10/2020).
Namun demikian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mulai menyelidiki dugaan pelanggaran aturan tata ruang oleh pengembang perumahan tersebut.
Sebabnya, sejumlah bangunan rumah dibangun persis di pinggiran tebing yang longsor itu.
“Sedang diinvestigasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Selatan, terhadap penyebab longsor dan perizinannya pokoknya,” tegas Camat Jagakarsa, Alamsyah.
Sedangkan petugas Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan terus membersihkan sisa-sisa puing di Jalan Damai, Ciganjur sejak Sabtu (10/10/2020) hingga paling lama sekitar satu minggu.
Kasudin SDA Jakarta Selatan, Mustajab menuturkan, dalam penanganan longsor itu dikerahkan puluhan personel Satgas SDA Jagakarsa dibantu SDA Cilandak. Alat berat ascavator standar, walking escavator, whell escavator dan mini escavator diturunkan kelokasi.
“Penanganan difokuskan pada lokasi yang tertimbun longsor dan nantinya jika sudah selesai pengerukan akan dibicarakan struktur yang cocok untuk kontur tanah yang seperti ini,” kata Mustajab meninjau lokasi.
Sebelumnya diberitakan INDOPOS, hujan deras disertai angin kencang turun di Jakarta dan sekitarnya. Tak ayal, turap Perumahan Melati Residence longsor menimpa saluran penghubung dan empat rumah warga di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Sabtu (10/10/2020).
Akibatnya seorang perempuan jadi korban yakni Widiar Nohafa, 40, tewas dan dua rumah warga lainnya dilarikan ke rumah sakit.