Investigasi Paksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab Dilakukan Disdik Sumbar

Padang, Gempita.co – Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengusut adanya dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi nonmuslim di SMK/SMA sederajat di bawah naungan Disdik Sumbar.

“Sekali lagi ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur itu. Kita sudah menurunkan tim investigasi. Jadi kalau ada temuan adanya penyimpangan, akan kita proses sesuai aturan berlaku,” kata Adib dikutip Gatra.com, Minggu (24/1).

Dari keterangannya, Adib mengaku menerima kabar pemaksaan tersebut Jumat pagi dan langsung membentuk tim khusus investigasi ke SMKN 2 Padang. Namun ia berkeyakinan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan diluar aturan yang berlaku.

“Saya perintahkan tim, saya yakin tidak ada diskriminatif. Jika ada nantinya, tentu akan kami proses sesuai atuan yang berlaku,” tegas Adib kedua kalinya.

Sementara Kadis Kominfo Sumbar selaku Jubir Pemprov Sumbar ikut menambahkan, bahwa tidak ada satupun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang adanya kewajiban dan paksaan bagi siswi non Islam untuk berpakain muslim ataupun muslimah.

“Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar nonmuslim berhijab. Tidak ada itu. Itu adalah kebijakan sekolah yang ke depan akan dievaluasi secara menyeluruh,” imbuh Jasman.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali