IOC: Tidak Ada Pembatasan Hijab di Kampung Atlet Olimpiade Paris 2024

Gempita.co – Para atlet tetap dapat mengenakan jilbab di perkampungan atlet Olimpiade Paris 2024 tanpa batasan apa pun. Kepastian tersebut diberikan beberapa hari setelah Menteri Olahraga Prancis melarang penggunaan jilbab bagi atlet negara tuan rumah.

Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee) pada Jumat (29/9) memastikan para atlet tetap dapat mengenakan jilbab di perkampungan atlet Olimpiade Paris 2024 tanpa batasan apa pun. Kepastian tersebut diberikan beberapa hari setelah Menteri Olahraga Prancis melarang penggunaan jilbab bagi atlet negara tuan rumah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Demikian pernyataan resmi Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee) pada Jumat (29/9).

Badan Olimpiade juga mengatakan perlu lebih memahami situasi di Prancis dan telah melakukan kontak dengan Komite Olimpiade Prancis (CNOSF).

Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera mengatakan pada Minggu bahwa atlet Prancis akan dilarang mengenakan jilbab selama Olimpiade Paris untuk menghormati prinsip sekularisme.

“Untuk kampung atlet, aturan IOC berlaku,” kata juru bicara IOC. “Tidak ada batasan dalam mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan atau budaya lainnya.”

Mayoritas dari sekitar 10.000 atlet di Olimpiade tinggal di apartemen di desa Olimpiade dan berbagi ruang bersama, termasuk ruang makan dan area rekreasi.

“Jika menyangkut kompetisi, peraturan yang ditetapkan oleh Federasi Internasional (International Federation/IF) terkait berlaku,” kata juru bicara IOC.

Kompetisi olahraga di Olimpiade diselenggarakan dan diawasi oleh masing-masing federasi olahraga internasional.

Ada 32 cabang olahraga dalam program Paris Games.

“Karena peraturan Prancis ini hanya berlaku untuk anggota tim Prancis, kami menghubungi CNOSF untuk memahami lebih lanjut situasi terkait atlet Prancis,” kata juru bicara tersebut.

Sebagai rumah bagi salah satu minoritas Muslim terbesar di Eropa, Prancis menerapkan undang-undang yang dirancang untuk melindungi bentuk sekularisme ketatnya, yang dikenal sebagai “laicité.” Presiden Emmanuel Macron mengatakan negaranya sedang berada di bawah ancaman Islamisme.

Beberapa asosiasi Muslim dan kelompok hak asasi manusia menuduh undang-undang tersebut menargetkan umat Islam, mengabaikan perlindungan demokrasi dan membuat mereka rentan terhadap pelecehan.

Keputusan Perancis untuk melarang atletnya mengenakan jilbab dikritik oleh kantor hak asasi manusia PBB pada minggu ini.

Paris akan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas dari 26 Juli hingga 11 Agustus tahun depan.

Sumber: voa

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali