Jakarta, Gempita.co – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah di Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jabodetabek.
Juliari Batubara tiba di gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.45 WIB dinihari.
Mensos Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.
Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengimbau agar Mensos Julaiari Batubara menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.
KPK menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.(sul)