Jelang Demo 11 April, Rektor IPB: Mahasiswa Jangan Mudah Terprovokasi

Gempita.co-Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria meminta mahasiswa agar melakukan unjuk rasa secara tertib meskipun kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

“Pada prinsipnya, kebebasan berpendapat dijamin UU. Diharapkan penyaluran aspirasi disampaikan secara tertib,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Arif mengingatkan mahasiswa agar dalam menyampaikan pendapat, mereka tetap melakukannya secara tertib dan sesuai dengan UUD 1945.

Ia meminta mahasiswa tidak mudah terprovokasi ketika menyampaikan pendapat, khususnya ketika melakukan unjuk rasa.

Sebagai kalangan terpelajar, menurut Arif yang merupakan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ini, mahasiswa harus memiliki cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali