Hadapi Demo Mahasiswa 11 April, Menkopolhukam Larang Aparat Gunakan Peluru Tajam

Gempita.co-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD melarang penggunaan tindakan kekerasan dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4).

“Dalam menghadapi unjuk rasa itu pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada kekerasan,” tegas Mahfud dalam pernyataan persnya, Sabtu (10/4) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Untuk itu, Mahfud mengimbau aparat keamanan untuk tidak mudah terprovokasi. Selain itu juga tidak menggunakan peluru tajam dalam menghadapi aksi-aksi yang anarkistis.

“Tidak membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing dengan provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban,” tambah Mahfud.

Pada Senin (11/4), berbagai elemen mahasiswa akan menggelar unjuk rasa secara serentak di depan Istana Negara. Dalam aksi tersebut, mereka menolak soal wacana penundaan pemilu 2024, dan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Selain itu, para mahasiswa juga mengkritisi soal kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng. Terkini, mahasiswa juga menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali