Nias, Gempita.co – Mulai Jumat (24/4/2020), umat Islam di Indonesia akan melaksanakan ibadah puasa bulan suci Ramadhan. Namun Ramadhan kali ini, berbeda dengan tahun sebelumnya, ibadah berlangsung di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Berbagai pembatasan sosial juga gencar dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran dan penularan virus mematikan ini.
Menyikapi hal ini, Kepolisian Sektor Bawalato turun langsung melakukan sidak di beberapa toko grosir dan penjual eceran sembako yang ada di wilayah hukumnya.
Hal ini guna memastikan ketersediaan bahan pangan pokok dan stabilitas harga jelang Ramadhan apalagi di tengah himpitan wabah Corona.
Kapolsek Bawalato AKP H.K.Sibarani melalui Kanit Reskrim Bripka RF. Ginting berpesan kepada pemilik toko agar tidak memanfaatkan situasi yang saat ini yaitu penyebaran virus covid 19 dengan melakukan kenaikkan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar. Sehingga berdampak dapat merugikan banyak orang selaku pelaku konsumen apalagi suasana Ramadhan.