Jokowi Larang Masyarakat Mudik Saat Pandemi Corona

Langkah larangan mudik tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di institusi pemerintahan, seperti aparatur sipil negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri.(Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Pelarangan mudik ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar tidak meluas lebih jauh.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Hari ini saya ingin sampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020).

Jokowi menjelaskan langkah tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di institusi pemerintahan, seperti aparatur sipil negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri.

Selain itu,kata Jokowi, Kementerian Perhubungan pun telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut.

“Disampikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” jelas Jokowi.

Hasil survei dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dilakukan kepada 3.853 responden lewat media sosial pada 28-30 Maret 2020 mencatat bahwa masih ada sebanyak 43,78 persen responden memilih untuk tetap mudik, sementara 56,22 persen menyatakan tidak akan mudik.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali